1 November 2015

SUDAH SAATNYA BELA ORANG YANG TIDAK MAMPU


            Memang banyak sekali saat ini kasus-kasus kehidupan yang marak terjadi yang melanda banyak orang. Tidak hanya kepada orang-orang yang biasa saja, melainkan banyak sekali kasus yang menimpa orang-orang miskin yang terkucilkan yang tidak sanggup untuk membela dirinya bahkan bersuara pun tidak mampu.
            Terlalu banyak kekuasaan yang bermain dan berperan besar saat ini. Hanya karena seseorang memiliki power bukan berarti orang itu bisa bertindak semena-mena saat berhadapan atau memiliki kasus dengan orang yang tidak terpandang atau pun tidak mampu.
            Hal utama yang harus dilakukan adalah membela orang-orang yang tidak mampu bersuara untuk mendapatkan hak nya untuk mengungkapkan apa yang berhak mereka katakan. Banyak sekali kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil seperti tukang bajaj, tukang warung, supir angkutan umum, dll yang dihadapkan dengan petinggi-petinggi besar yang memiliki harta dan tahta. Bagaimana orang tersebut bisa bertahan dan membela dirinya?
             Hal ini hanya dapat terselesaikan dengan tindakan nyata. Menurut pengacara ternama Hotma Sitompel mengatakan bahwa “kita harus membela orang miskin tanpa dibayar” (1/11). Dengan ini, beliau mengajak para pengacara-pengacara yang ada untuk membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memberi bantuan secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya apapun. Seperti layaknya 4 Lembaga Bantuan Hukum yang sudah didirikan oleh beliau di Indonesia saat ini.  Syaratnya hanya dua, yaitu yang miskin dan teraniaya. LBH harus membantu rakyat kecil yang membutuhkan pembelaan tanpa memandang agama, aliran politik, maupun suku bangsa. Hanya dengan hal ini orang miskin dan teraniaya bisa mendapatkan hak-nya yaitu pembelaan yang terbaik. 

Oleh: 
Jessica Natasha Madradi
00000003840

Tidak ada komentar:

Posting Komentar