2 November 2015

Kabut Asap Riau

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, turun 90 persen selama Oktober 2015 karena kabut asap. Kepala Divisi Pelayanan dan Operasi Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasturman Yunus, mengatakan bahwa penurunan ini sangat drastis dengan rata-rata hampir 90 persen per hari. Ia menambahkan, dalam kodisi normal, tidak kurang dari 66 hingga 78 penerbangan per hari melakukan aktivitas pendaratan maupun lepas landas menuju atau dari bandara setempar dengan kapasitas penumpang mencapai 8.000 orang. Tapi karena kondisi asap bulan lalu, penumpang pesawat tidak sampai 1.000 orang.

Saat ini, kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, penetapan ini masih menuai pro dan kontra. Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, jika bencana kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, maka perusahaan-perusahaan perkebunan yang memicunya bisa lepas dari tanggung jawab, termasuk tanggung jawab memberi kompensasi terhadap korban kabit asap serta tanggung jawab pemulihan lahan. Ia menambahkan, jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka negara bisa rugi karena pemerintah pusat yang akan mengambil alih semuanya, baik penanganan kabut asap itu sendiri, maupun penanganan terhadap korban kabut asap. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan perkebunan yang menjadi pemicu secara tidak langsung telah lepas tangan dalam pertanggung jawabannya terhadap kabut asap ini, dan hal ini malah jadi menguntungkan mereka.


Evi Elvina / 00000000402

Sumber :
- m.republika.co.id , 2 November 2015 , Penumpang Pesawat Turun 90 Persen
- Liputan6.com , 1 November 2015 , Kerugian Negara Bila Status Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar