18 November 2015

Kasus Pelindo II Sudah Tetapkan Tersangka

      
Dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II

           JAKARTA – Kepala Subdirektorat Tindak Pindana Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes, Golkar Pangarso menegaskan telah menentapkan seorang tersangka dengan perkara dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II.

            “Ya sudah dong. Yang satu orang itu,” ujar Golkar di Mabes Polri, Jumat (11/9) sore. Meskipun Golkar telah mengatakan bahwa sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ia tidak mau menyebutkan nama dari orang tersebut.

            Nama dari tersangka tersebut telah dimasukkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung saat penyidik memutuskan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir Agustus 2015 lalu.

            Penetapan tersangka ini tidak asal dan sembarangan. Karena penyidik menetapkan seseorag sebagai tersangka bila bukti yang didapat sudah sangat kuat. Sekali lagi Golkar engga menunjukkan bukti apa yang didapatkan, hingga akhirnya para penyidik dapat menetapkan seorang tersangka.

            Pengusutan kasus ini akan berjalan terus. Rencananya, penyidik akan memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengadaan PT Pelindo II pada pekan depan.



Sumber: Koran Jakarta, 12 September 2015

Valencia Natasha Wijaya (TTN)
00000002089

Tidak ada komentar:

Posting Komentar