CONTOH FEATURE PROFIL:
Dinda Dwi Putri (00000003401)
BEKERJA UNTUK MEMBANTU BUKAN UNTUK MELANGGAR
Di tengah-tengah gemericik hujan yang turun di kawansan Wisata Puncak Bogor, seorang pria paruh baya dengan berseragam celana coklat, topi abu-abu, kemeja putih dengan dibalut rompi petugas polisi justru sibuk dengan tugasnya mengatur parkiran di pinggir Jalan Raya Puncak KM 77 Cisarua Bogor. Nampak wajah yang begitu bersahaja menyapa para pengendara kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor yang hendak parkir di lahan parkirnya.
Pria kelahiran 40 tahun silam itu bernama lengkap Jamaludin,
merupakan ayah dari tiga orang anak hasil penikahan dengan istrinya bernama
Handayani. Menurutnya, ia telah bertugas sebagai tukang parkir di Jalan Raya
Puncak sejak 15 tahun yang lalu. “Saya bekerja sebagai tukang parkir di sini
sekitar 15 tahun yang lalu, setelah memiliki satu anak. Tugas saya di sini sih
bukan hanya memarkirkan kendaraan, kadang saya juga membantu warga untuk
menyebrang jalan”ucapnya sambil tersenyum.
Di kawasan wisata Puncak sendiri area parkir di pinggir jalan
raya sangat mudah ditemui, dari mulai keluar Tol Jagorawi hingga ke daerah Cipanas.
Hal tersebut sangat berarti bagi warga sekitar, karena memunculkan ‘lahan
kerja’ bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap seperti halnya Pak
Jamaludin. Keramaian lalu-lintas kawasan wisata Puncak memang tak
terbantahkan lagi, dengan panorama alam yang menakjubkan, menjadikan Puncak
sebagai tempat tujuan wisata yang dapat menghilangkan penat rutinitas kegiatan
sehari-hari. Menurut Pak Jamal, per harinya beliau dapat penghasilan sekitar 20
hingga 40 ribu rupiah, cukup tidaknya penghasilan tersebut ia terima dengan
lapang dada. “Setiap hari paling saya dapat 20 rebu kalau lagi sepi, kalau lagi rame saya
bisa mendapatkan uang sekitar 50 rebu. Penghasilan berapa pun
saya mah terima-terima aja, yang penting masih bisa makan” ujarnya dengan logat bahasa sunda
yang kental.
Profesi Pak Jamal sebagai tukang parkir jalanan justru
kontradiktif dengan kebijakan pemerintah tentang ketersedian ruang parkir dalam
Undang-undang No. 22 tahun 2009 Pasal 34 ayat 3. Undang-undang tersebut menyatakan
bahwa fasilitas parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat diselenggarakan
di tempat tertentu yaitu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang
harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas dan atau Marka Jalan.
Tentang peraturan tersebut Pak Jamal tidak mengetahuinya sama
sekali, ia selama ini nyaman-nyaman saja sebagai tukang parkir di Jalur Puncak.
Tidak pernah ada petugas keamanan atau polisi yang menegurnya. “Selama saya
bertugas, saya tidak tahu dan tidak ada yang memberi tahu sama sekali tentang
peraturan-peraturan lalu lintas, malahan saya dikasih rompi sama petugas polisi
karena dianggap pekerjaan saya telah membantu tugas beliau. Ini rompinya yang
saya pakai” ujarnya sambil menunjukkan rompi yang sedang ia pakai. Dengan rompi
yang ia pakai, pak Jamaludin mengaku semakin bersemangat dalam menjalankan
tugasnya. Baginya itu sebuah tanda bahwa pekerjaan yang digelutinya selama ini
telah berjasa bagi orang lain dan telah diakui oleh instansi kepolisian.
Di era sekarang dengan daya persaingan yang tinggi, Pak jamal
tidak memiliki pilihan pekerjaan lain. Pendidikan terakhirnya yang tidak sampai
tamat sekolah dasar membuatnya sulit mencari pekerjaan. Walau dengan
penghasilan yang sangat pas-pasan ia tetap bertahan dalam pekerjaannya. Tak terbayangkan
olehnya jika harus kehilangan pekerjaan yang telah bertahun-tahun ia geluti.
Karena pekerjaannya ini, Pak Jamal begitu dikenal oleh warga sekitar bahkan ia
dikenal oleh para petugas Polantas.
Meskipun di sisi lain, keberadaan lahan parkir di sepanjang
Jalan Raya Puncak sedikit-banyak berkontribusi terhadap kemacetan lalu lintas
yang sering terjadi di Kawasan Wisata Puncak, namun menurut Pak Jamal,
infrastruktur jalan yang sudah tidak sebanding dengan kendaraan masuk dan
melintaslah yang menjadi masalah utama kemacetan di kawasan Puncak selama ini.
“Sebenarnya di sini bukan kita yang bikin macet. Jalannya seukuran begini,
kendaraan yang lewatnya banyak banget mas, wajar aja macet. Polisinya yang
ngatur juga kewalahan. Kita malah sering bantu mereka ngatur jalanan”.
Penduduk sekitar pun sangat menghargai tugas Pak Jamal, karena
membantu mereka dalam menyeberang jalan serta mengatur lalu lintas seperti
halnya yang diutarakan oleh Pak Andi, tukang ojek di dekat lahan parkir Pak
Jamal. “Ya, beliau sangat berjasa buat kita. Dia sering membantu orang-orang
sini menyeberang jalan. Tahu sendiri Jalanan Puncak padet banget, dan
turunannya curam. Jadi kita kadang takut untuk menyeberang apalagi kalau hari
libur”. Hal tersebut memang benar adanya, sekitar 40 ribu kendaraan
tercatat melintas Gerbang Tol Ciawi seperti dikutip di akun twitter
@TMCPolresBogor. Antrean kendaraannya hingga 10 KM.
Pak Jamal, seringkali membantu Polantas yang bertugas di dekat
lahan parkirnya dalam mengatur lalu lintas jika ada kemacetan. Tidak ada
harapan untuk mendapat imbalan apapun dari petugas polantas tersebut. Baginya
itu juga merupakan tugasnya sebagai orang yang mendapat uang di jalanan.
Selain peduli akan kondisi jalanan, Pak Jamal juga begitu peduli
terhadap keluarganya. Setiap ia pulang dari tugasnya, Pak Jamal langsung
memberikan penghasilannya kepada istrinya. Selanjutnya ia menghampiri
anaknya yang semuanya masih duduk di bangku sekolah. Pak Jamal membagi-bagi
pula penghasilannya kepada seluruh anaknya secara merata.
Jasa seorang tukang parkir sepertinya mungkin memang tidak akan
pernah dianggap besar oleh orang lain. Namun baginya, semua yang dilakukan atas
dasar ikhlas akan memiliki manfaat bagi orang lain. Tak mengenal hujan, atau
bahkan di saat sakit pun ia akan berusaha bekerja semaksimal mungkin selama ia
bisa melakukannya.
Istrinya yang setiap hari begitu mengandalkan penghasilan
suaminya tersebut selalu memberikan dukungan yang maksimal baginya. “Istri dan
anak saya adalah segalanya bagi saya. Mereka lah yang selama ini mendukukung
saya dan menjadi tonggak semangat saya. Di jalanan orang tidak peduli akan
kondisi saya. Saya bekerja untuk orang lain dan untuk membantu bukan untuk
melanggar”.
Harapan Pak Jamal, jika memang ada kebijakan dari pemerintah
yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai tukang parkir hendaknya
disosialisasikan kepada beliau. Dan ia pun mengharapkan adanya pelatihan atau
pengarahan tentang aturan-aturan lalu lintas yang ada.
“Peraturan lalu-lintas tentu harus kami taati, namun kami harus
tahu dan mengerti tentang peraturan tersebut” ujarnya.
Sumber : https://jangnashir.wordpress.com/2012/11/23/bekerja-untuk-membantu-bukan-untuk-melanggar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar